Sabtu, 19 April 2008

REACTOS Separuh Linux Separuh Windows

foto berita artikel Bila anda harus menggunakaan Operating System Linux namun masih merindukan kemudahan bekerja di Windows XP®, tidak ada salahnya anda mencoba REACTOS Linux. Distro ini dibuat oleh grup pembuat Wine, sebuah emulator bagi program-program windows agar dapat berjalan di atas OS Linux. Reactos dapat dikatakan separuh linux, separuh Windows NT. Aplikasi dan device driver ala windows dilaporkan di situs REACTOS telah

ReactOS® is an advanced free open source operating system providing a ground-up implementation of a Microsoft Windows® XP compatible operating system. ReactOS aims to achieve complete binary compatibility with both applications and device drivers meant for NT and XP operating systems, by using a similar architecture and providing a complete and equivalent public interface.

ReactOS is the most complete working model of a Windows® like operating system available. Consequently, working programmers will learn a great deal by studying ReactOS source code and even participating in ReactOS development.

mampu dijalankan. Salah satunya adalah Adobe Photoshop. Daftar lengkapnya ada di alamat situs :
http://www.reactos.org/support

Bisa dikatakan ReactOS merupakan OS yang benar-benar mirip dengan Windows kebanyakan. Yang menarik adalah, Sistem Operasi ini di buat di bawah Lisensi GPL, ini berarti anda bebas menggunakan tanpa berbayar. OS ini cocok bagi pemilik warnet yang sering terkena sweeping dari kepolisian setempat dan menderita karenanya. Anda tidak perlu lagi terkena sweaping, dan anda pun tidak perlu lagi membayar lisensi Microsoft yang mahalnya, sekaligus menjadi pengguna software OS legal.

Bagi anda yang tertarik untuk mencobanya, silahkan download langsung di sini
http://www.reactos.org/en/download.html

Atau mampir ke situs nya REACTOS, sekedar melihat-lihat screenshot kemampuannya menjalankan software-software yang biasanya hanya berjalan di operating system windows family.
http://www.reactos.org

Selengkapnya »»

Roy Suryo Angkat Bicara Tentang Rencana Pemblokiran Situs-Situs Porno

adanya rencana pemerintah untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno di Indonesia baru-baru ini telah mengundang tanggapan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat umum, media massa, kaum akademisi, pelaku bisnis Internet, hingga para praktisi dan pengamat Informatika di Indonesia.

Terkait dengan hal tersebut, di sela-sela pertemuan APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) di Bandung pada hari ini (26/3), BeritaNET.com meminta pendapat salah satu pakar IT Indonesia, Roy Suryo. Dalam kaitannya dengan rencana pemblokiran situs porno oleh pemerintah tersebut, Roy Suryo menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ide yang baik dari Depkominfo dan harus diapresiasi. Lebih jauh Roy Suryo mengatakan bahwa gagasan tersebut akan segera dilakukan oleh Depkominfo, walaupun tidak akan mudah dan begitu saja dilakukan.

Tentu saja hal ini dapat dimaklumi mengingat banyak hal yang terkait dengan masalah pemblokiran ini. Seperti yang dikatakan Roy Suryo, “Ini bukan hanya masalah pemblokiran Warnet saja, namun juga bagaimana hulunya”. Lebih lanjut Roy Suryo memaparkan, ”Sebagaimana yang kita ketahui, ISP-ISP yang dipergunakan pengguna internet di Indonesia bukan hanya dari lokal Indonesia, tetapi juga ada yang mengambil koneksi internet dari ISP luar negeri”. Hal ini pulalah yang membuat pemblokiran situs tertentu tidak mudah untuk dilakukan dilakukan.

Ketika ditanya BeritaNET.com apakah ia akan ikut andil langsung dalam urusan blokir memblokir ini, Roy Suryo menjawab bahwa ia tidak ikut langsung dalam prakteknya, namun ia telah turut serta dalam membidani lahirnya landasan infrastruktu rnya, yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik. (roy/dna)

Selengkapnya »»

Komentar Onno W. Purbo Tentang UU ITE - bag 1

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru saja disahkan Pemerintah merupakan sebuah fenomena tersendiri di dunia telematika Indonesia baru-baru ini. Menanggapi hal tersebut, berikut merupakan pendapat Bapak Onno W. Purbo, hasil wawancara BeritaNET.com pada hari Sabtu (29/3) yang lalu (-red):

Di satu sisi, bangsa ini perlu berterima kasih atas usaha pemerintah untuk melakukan perlindungan di dunia cyber. Memang belum sempurna, tapi usaha yang dilakukan perlu di hargai.

Ada beberapa misi yang tampaknya di emban,

  • Melindungi transaksi elektronik
  • Melindungi pengguna IT / Internet.
  • Mencoba mengatur “ahlak”. Ini bagian yang paling berat:)


Batang Tubuh UU ITE

  • Pasal 5-22 urusan transaksi elektronik(17 pasal)
  • Pasal 23-26 urusan domain name & hak cipta(3 pasal)
  • Pasal 27-37 urusan perbuatan tidak baik(10 pasal)
  • Pasal 38-44 urusan pemerintah, penyidik, sengketa(6 pasal)
  • Pasal 45-52 urusan pidana / hukuman(7 pasal)

Beberapa komentar :

Pasal 5-22 kemungkin akan sulit berjalan.

Transaksi Elektronik sangat tergantung pada konsep tanda tangan digital & konsep certificate authority. Pada hari ini, sebagian besar transaksi di Internet indonesia masih berbasis e-mail, jadi 99,99% transaksi elektronik yang ada terutama yang melalui Internet tidak menggunakan tanda tangan digital, apalagi menggunakan certificate authority. Urusan agak berabe untuk mengimplementasikan pasal 5-22 karena akan melibatkan proses edukasi masyarakat yang sifatnya masif sekali. Siapa yang mau menalangi investasi proses edukasi masyarakat ini?


Pasal 13 memblokir perbankan Indonesia.

Umumnya perbankan yang menggunakan teknik yang di jelaskan di pasal 5-22. Transaksi elektronik ke e-banking memang menggunakan teknik tersebut, tapi akan terkendala pasal 13. Karena mewajibkan certificate authority yang digunakan harus terdaftar di Indonesia. Beberapa daftar certificate authority yang digunakan oleh beberapa situs e-banking Indonesia,

Terlihat jelas sebagian besar menggunakan jasa VeriSign & Cybertrust. Sejauh pengetahuan yang ada semua Certificate Authority (CA) ini tidak terdaftar di Indonesia. Semua terdaftar & berlokasi di Amerika Serikat.

Masalah lain dari implementasi pasal 5-22 adalah pengakuan software yang di gunakan pengguna terhadap certificate authority Indonesia. Semua browser mempunyai settingan, certificate authority mana yang di akui. Pada mozilla firefox, dapat dilihat pada menu Edit --> Preferences --> Encryption --> Advanced --> View Certificates --> Authorities. MASALAHNYA – tidak ada satupun certificate authority indonesia di browser tersebut. Kalaupun nanti ada certificate authority di indonesia, tidak mudah bagi user biasa untuk menambahkan ke daftar karena langkahnya yang relatif rumit.

Certificate Authority pada browser merupakan entitas internasional. Apakah certificate authorities Indonesia mampu di percaya oleh komunitas “trust” internasional & masuk ke daftar certificate authorities di browser? Dengan banyaknya carding / pencurian kartu kredit di Internet dari Indonesia, kemungkinan Indonesia di percaya oleh komunitas “trust” internasional menjadi sangat kecil sekali. Artinya akan menghambat implementasi Pasal 5-22.

Masalah yang akan banyak memusingkan pengguna Internet adalah Bab VII Perbuatan yang di larang pasal 27-37, semua pasal ini menggunakan kalimat “Setiap Orang ... dll”. Padahal perbuatan yang dilarang, seperti, spam, penipuan, cracking, virus, penipuan, spam, flooding sebagian besar akan dilakukan oleh mesin oleh program bukan langsung oleh manusia. Contoh skenario - komputer seseorang terinfeksi oleh virus yang kemudian mengirimkan surat / e-mail menggunakan e-mail orang yang terinfeksi dan menyebarkan virus / trojan / berita bohong atau tidak baik ke ratusan pengguna lain. Apakah orang ini bersalah?

Lebih sial lagi, sumber spam, flood, penipuan lebih sering / terutama berasal dari Afrika, kadang-kadang dari Eropa, Rusia & Amerika. Apakah UU IT. dapat menangkap pelaku hal demikian?

Secara sepintas, tampaknya Virus / Trojan maupun pembuat virus / trojan cukup aman berkiprah di Indonesia karena pasal 27-37 hanya akan menangkap “Orang Yang Menyebar Virus”. Tapi tampaknya bukan pembuat Virus dan tentunya bukan Virusnya. BTW, tindakan membuat virus tentunya beda dengan menggunakan atau menyebarkan virus. Sama halnya, membuat pisau tentunya tidak sama dengan menggunakan pisau untuk membunuh. Semoga saya salah.

Secara sepintas UU IT. semoga dapat memperkecil gerak rekan-rekan cracker yang melakukan pengrusakan & carder yang mencuri melalui Internet. Semoga masih memberikan keleluasaan para hacker untuk melakukan penelitian dan berkiprah di bidang IT nasional. Bangsa ini akan membutuhkan banyak hacker, karena para hacker ini yang akan menjadi salah satu tulang punggung pertahanan Indonesia di dunia cyber.

Bersambung ke: Komentar Onno W. Purbo Tentang UU IT. - bag 2 Selengkapnya »»

AMD vs Intel : Perlawanan Sebuah Prosesor Tangguh

Tidak bisa dipungkiri, persaingan pasar prosesor akhir-akhir kian memanas dengan dua kubu sebagai pemain utama persaingan, yaitu Intel yang telah lama mendominasi pasar dan AMD yang baru-baru ini banyak meluncurkan produk yang unjuk kerjanya cukup mengancam dominasi Intel.

---

Tanpa memihak pada Intel maupun AMD, dan membiarkan Anda mengerti sebagai konsumen, persaingan keras kedua perusahaan ini untuk mendominasi pasar dari musim ke musim berikutnya tidak selalu membuat produk dari perusahaan yang satu menjadi lebih baik dari produk perusahaan yang lain, begitu pula sebaliknya.

Sebenarnya akan lebih baik jika mempunyai pilihan ketiga, namun sayangnya semua teknologi terbaik dari Transmeta masih diperdebatkan keabsahan HAKI-nya. Masih saja tentang proses penghematan energi yang dianggap lebih penting pada setiap perbandingan unjuk kerja dari hari ke hari.

Seperti yang kita ketahui sekarang, Intel mendominasi pasar prosesor, baik dari segi harga, unjuk kerja, dan tentu saja dari segi kepastian mutu. Tentu saja pendapat ini timbul tanpa memperhitungkan AMD didalamnya.

Selama ini AMD telah lambat dalam menangani 'kekakuan' dalam pengembangan teknologinya, melesetnya tanggal peluncuran mungkin telah mengakibatkan AMD mati langkah dalam menghadapi pesaingnya, dan apapun hasilnya itu telah membuat AMD berhutang $5 Milyar kepada ATI di permulaan tahun ini.

Chipset AMD 690G adalah salah satu contoh sukses yang terkenal, dan jika Intel telah mengajarkan kita segalanya, semua itu menyamaratakan jalan dominasi chipset di pasar PC. AMD tidak tertidur dalam perputaran roda teknologi prosesor. Mungkin banyak terlambat, tetapi tidak mati. Saat ini AMD telah menyiapkan sebuah prosesor tangguh yang dijuluki ‘K10’, dan sebuah prosesor perbaikan dari 'Barcelona'. Tidak banyak yang tahu tentang unjuk kerja prosesor desktop AMD yang akan datang (K10 Phenom X2 dan X4) saat ini, namun kita harus mencari tahu dengan cepat apakah ‘Agena’ dan ’Kuma’ ini akan dapat membuat Intel merugi.

Ketika banyak produk AMD yang sukses belakangan ini, maka akan banyak rekannya yang mengikuti jejaknya, sedangkan Intel menjamin bahwa kesuksesan prosesor Core 2 Duo akan menjadi rancangan sempurna bagi sebuah chipset masa depan. Seperti yang mereka katakan, “Inilah yang namanya chipset”.

Prosesor Intel Core 2 Duo adalah prosesor yang sangat efesien, nilai dengan TDP (Thermal Design Power) hanya kurang lebih setengah dari yang digunakan seri Pentium 4/D, dan dalam test pemakaian nyata menunjukkan bahwa sistem komputer yang mempergunakan Intel Core 2 Duo memang menghemat banyak tenaga.

Itu semua memang baik, hal ini sangat mengangkat Intel bukan karena selisih beberapa point kecepatannya, namun karena Core 2 Duo memang lebih cepat dan harganya yang sangat kompetitif. Mungkin nilai dari sebuah prosesor masih seringkali tidak kita perhatikan selama ini. Yang perlu diingat adalah walaupun Extreme Edition dari Intel masih dihargai sangat tinggi, namun masih dipandang sangat pantas untuk inovasi CPU desktop. Bandingkan dengan prosesor AMD yang dengan harga yang relatif sama, Intel tetap masih berada di atasnya.

< style="margin-bottom: 0in" align="justify">Jadi sebagaimana telah dibahas di atas, sebenarnya kapankan waktu yang tepat untuk AMD ataupun Intel? Intel masih memenangkan babak ini. Intinya bahwa manuver Intel masih melebihi AMD, juga seluruh generasi prosesor ganda yang ada. Unjuk kerja Core 2 Duo memang sangat memuaskan, itulah sebabnya banyak yang merekomendasikannya.

Namun sebelum menutup pembicaraan ini, ada satu hal lagi yang harus diingat. Sepanjang perbandingan kita berdasarkan pada kesetiaan pada merk dan uji unjuk kerja saja, maka tidak akan ada banyak pilihan dari teknologi yang terbaru dan terbaik. Yang terpenting saat ini adalah jika komputer yang Anda pakai sekarang telah mampu memenuhi semua kebutuhan komputasi Anda, maka Anda tidak perlu lagi repot memilih antara Intel dan AMD.('dna)

Selengkapnya »»